English
عربي
Español
Deutsch
Français
Indonesia
Indonesia
عربي
Español
Deutsch
Français
English
Indonesia
Home
Artikel
Fatwa
Al-Qur'an
Hubungi Kami
Home
Artikel
Fatwa
Al-Qur'an
Hubungi Kami
Fatwa
Fatwa
HAJI DAN UMRAH
Ihram
Pelanggaran Karena Paksaan, Kelupaan dan Tidak Tahu
Cari Fatwa
Cari Fatwa
No. Fatwa
Judul Fatwa
Pertanyaan
Fatwa
Semua
Cari
Cari Fatwa
Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan
No. Fatwa
Judul Fatwa
Pertanyaan
Fatwa
Semua
Same Word
Any Word
All Word
Eg: "Quran Recitation"
Today's most read
4
Hukum Menjamak Shalat Jumat dengan Ashar
3
Orang yang Sering Mimpi Basah Apakah Boleh Tayamum untuk Shalat?
3
Apakah Orang yang Melakukan Puasa Daud Boleh Berpuasa Ayyamul Bîdh dan Lain-lain?
2
Sebab Kekalahan dalam Perang Uhud
2
Menjual Piutang yang Ditangguhkan dengan Harga Lebih Sedikit dari Nilainya Secara Tunai termasuk Riba yang Diharamkan
2
Hukum Orang yang Shalat Setelah Mandi Wajib Kemudian Menemukan Bagian Tubuh yang Tidak Terkena Air
2
Mencukur Bulu Kemaluan Tidak Berhubungan dengan Mandi Wajib
2
Tidak ada Harta yang Disebut Sebagai Milik Seseorang setelah Ia Wafat
2
Apakah Sah Puasa Kafarat dengan Niat Puasa Ramadhân, dan Apakah Satu Kafarat Bisa Menebus Beberapa Sumpah?
2
Hukum Mencukur Jenggot Menurut mazhab Asy-Syâfi`i
2
Manakah yang lebih baik, berulang kali melakukan umrah atau bersedekah?
2
Hukum Bercumbu dengan Mempertemukan Kemaluan dengan Kemaluan Istri saat Istri Haid
2
Hikmah Meletakkan Tangan Kanan Di Atas Tangan Kiri ketika Shalat
2
Seruan yang Ditujukan kepada Seseorang Tidak Mencakup Orang Lain Selama Tidak Ada Dalil yang Memasukkan Orang Tersebut
2
Hukum Kondom dan Meninggalkan Jimak di Masa Subur
2
Bersumpah dengan 'Talak' dan 'yang Haram' Adalah Bagian dari Sumpah Orang-orang Fasik
2
Sebagian Ahli Fiqih Menganjurkan untuk Menutup Lubang-lubang Tubuh Mayit dengan Kapas
2
Penyakit yang Membuat Penderitanya Boleh Tidak Berpuasa
2
Para Pembangun Ka`bah Sepanjang Sejarah
1
Apakah Tisu Basah Menghilangkan Najis?
1
Waktu mengeluarkan fidyah karena meninggalkan puasa Ramadhan, dan hukum mewakili orang lain dalam mengeluarkannya
1
Berbicara ketika Melakukan Jimak
1
Apakah Pahala Membaca Surat Al-Fâtihah dan surat lainnya Sampai Kepada Mayit?
1
Mukjizat Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—Lebih Istimewa daripada Mukjizat Seluruh Nabi
1
Hukum Wanita Mengingatkan Imam dalam Shalat
1
Di Kepala dan Jenggot Nabi, Hanya Terdapat Tidak Sampai 20 Helai Uban
1
Siapa yang Kalian Puji dengan Menyebutnya sebagai Orang Baikan Niscaya Akan Masuk Surga
1
Hukum Mandi di Siang Hari Ramadhân Sama Seperti Mandi pada Hari-hari Lain
1
Jizyah Salah Satu Keindahan Ajaran Islam
1
Tanda Kiamat yang Paling Akhir
1
Seorang wanita berihram dalam keadaan haid, datang ke Masjidil Haram lalu melakukan sa`i, namun tidak thawaf.
1
Penjelasan Hadits, "Di antara dua azan terdapat shalat."
1
Orang yang Bertaubat dari Suatu Dosa, Meskipun Dosa Besar, Allah Akan Tetap Menerima Taubatnya
1
Tidak Ada Hadits yang Shahih Mengenai Khitan Anak Perempuan
1
Sebab-sebab Jauhnya Umat Islam dari Al-Qur'an
1
Hukum Perempuan Berbuka Karena Ragu Apakah Sudah Suci Sebelum Subuh atau Belum
1
Kebodohan (Ketidaktahuan) yang Diterima dan yang Tidak Diterima Sebagai Uzur (Halangan)
1
Hukum Istri yang Tidak Berpuasa Membiarkan Suami Menjimaknya
1
Hukum menggabungkan antara niat puasa Ramadhan dan puasa lainnya
1
Kemampuan Besar Nabi dalam Melakukan Jimak Adalah Mukjizat
1
Hukum Orang yang Melaksanakan Umrah untuk Haji Tamattu`, Kemudian Keluar dari Makkah Sejauh Jarak yang Membolehkan Seseorang untuk Mengqashar Shalat, Sebelum Melaksanakan Prosesi Haji
1
Kafarat Bersumpah Dusta dengan Nama Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam.
1
Nama-nama Surga dan Berapa Kali Surga Disebut di Dalam Al-Quran
1
Boleh menyapu kaos kaki yang tipis
1
Bersumpah Tidak Berbicara dengan Seseorang, Lalu Berbicara dengannya Karena Terpaksa
1
Pengaruh Junub terhadap Penguburan Mayit
1
Menunda Pembayaran Kafarat adalah Dosa yang Membutuhkan Tobat
1
Hukum Mempertahankan Istri yang Murtad
1
Hukum Shalat Orang yang Mendapatkan Asupan Makanan Melalui Pembuluh Darah (Diinfus)
1
Pendapat Para Ulama dalam Masalah Membayar Kafarat Sumpah Sebelum Terjadi Pelanggaran